Hari libur menjadi momen yang dinantikan oleh para pekerja. Sebab, itulah waktu luang untuk melepas penat setelah berhari-hari bekerja. Di waktu luang tersebut, kita bisa melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan diri sendiri, maupun bersama keluarga atau orang-orang terdekat kita.
Kalau di bulan Mei lalu ada banyak hari libur, berbeda dengan bulan ini. Di bulan Juni 2024, hanya ada dua hari libur:
- Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Sabtu, 1 Juni 2024
- Hari Raya Idul Adha 1445 H yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024
Biasanya hari raya keagamaan selalu disertai dengan cuti bersama. Di bulan ini, akan ada satu hari cuti bersama, yaitu pada Selasa, 18 Juni 2024, atau setelah Idul Adha.
Kalau dihitung dengan libur akhir pekan, maka di momen Hari Raya Idul Adha kali ini pekerja mendapatkan libur selama empat hari, di antaranya:
- Sabtu (15 Juni 2024)
- Minggu (16 Juni 2024)
- Senin (17 Juni/Hari Raya Idul Adha 2024)
- Selasa (18 Juni/cuti bersama 2024)
Libur empat hari tentu sudah cukup panjang. Waktu yang cukup untuk melakukan aktivitas menyenangkan seperti berlibur. Tapi bagi beberapa orang, waktu libur empat hari masih kurang. Misalnya, jika ada yang ingin bepergian jauh. Atau ada keperluan penting yang lain.
Kalau sudah begitu, pekerja bisa mengajukan tambahan cuti kepada atasan menggunakan jatah cuti tahunan. Mengajukan cuti kepada atasan merupakan proses yang penting dan membutuhkan pendekatan yang tepat. Tujuannya supaya kita tetap profesional apalagi membuat pekerjaan orang lain terganggu.
Oleh karena itu, simak panduan tentang cara terbaik untuk mengajukan permohonan cuti kepada atasan berikut ini.
1. Persiapkan dengan Matang
Sebelum kamu mengajukan permohonan cuti, pastikan sudah merencanakannya dengan matang. Tentukan tanggal yang diinginkan untuk mengajukan cuti. Yang harus diperhatikan, kamu harus mempertimbangkan situasi tempat kerja.
Supaya lebih tenang, pastikan kamu sudah menyelesaikan target-target perusahaan yang dibebankan kepadamu sebelum pergi cuti. Jangan sampai lupa, kamu juga harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan perusahaan.
2. Pilih Waktu yang Tepat
Mengajukan cuti memang hak karyawan. Kapanpun kita bisa mengajukan cuti ke atasan dengan menggunakan jatah cuti tahunan. Namun, sebagai makhluk sosial, kita juga harus memahami situasi dan kondisi di sekitar kita.
Hindari mengajukan cuti pada saat-saat di mana perusahaan sedang menghadapi tekanan pekerjaan yang besar atau sedang dalam masa-masa penting. Apalagi di saat perusahaan sedang sangat membutuhkan kehadiranmu.
3. Ajukan Permohonan secara Langsung
Mengajukan permohonan cuti sebaiknya dilakukan secara langsung ke atasan. Hindari mengirim permohonan melalui email atau pesan singkat karena kurang profesional. Kecuali kalau atasanmu memang memintamu untuk melakukannya.
Pertemuan tatap muka dengan atasan memberimu kesempatan untuk menjelaskan dengan lebih detail kenapa harus mengajukan cuti. Bertemu secara langsung akan memberi kesan bahwa kamu berusaha profesional.
4. Berikan Informasi yang Jelas dan Lengkap
Saat mengajukan cuti, pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada atasan. Jelaskan alasan kenapa membutuhkan cuti, berapa lama akan absen, dan bagaimana kau akan mengatur tanggung jawab pekerjaan selama cuti.
Selain itu, sampaikan juga ke atasan bahwa kamu sudah merencanakan segala sesuatunya dengan matang. Termasuk kesediaan untuk membantu mengatasi dampak dari absenmu. Karena itu, sebaiknya tuntaskan seluruh target sebelum cuti.
5. Bersikap Terbuka dan Fleksibel
Ketika mengajukan cuti ke atasan, bersikaplah terbuka dan fleksibel terhadap kemungkinan-kemungkinan yang mungkin timbul. Terima dengan baik apapun keputusan yang diambil oleh atasan.
Buka diri untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi alternatif yang mungkin ada. Misalnya saja, cuti tambahan (jika jatah cuti tahunan habis) atau opsi kerja paruh waktu (kalau ada situasi darurat di saat cuti). Tapi pastikan juga bahwa kamu mendapat kompensasi kalau memang harus tetap bekerja di hari cuti, ya!
6. Ikuti Prosedur Perusahaan
Ini poin yang paling penting. Itu karena aturan di setiap perusahaan pasti berbeda. Ada perusahaan yang mewajibkan karyawannya yang ingin cuti untuk mengajukan permohonan maksimal dua minggu sebelum cuti. Pastikan juga untuk melengkapi dokumen dan menaati aturan-aturan lain yang ditetapkan perusahaan.
Dengan mengikuti berbagai cara di atas, kamu bisa mengajukan cuti kepada atasan dengan cara yang profesional dan efektif. Pastikan kamu bersikap sopan saat mengajukan, terbuka, dan menghargai keputusan atasan. Selamat mencoba!
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait pengembangan diri, pengembangan karir, dan berbagai lowongan pekerjaan/ magang terpercaya, kamu dapat bergabung dalam channel KarirLab. Kamu juga bisa mendapatkan diskon spesial, lho!